Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus

    SIMALUNGUN - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

    Kapolres Simalungun 
    AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

    Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

    Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran", ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

    Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

    "Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023, " pungkas Ronald. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Allianz Digugat Oleh Salah Satu Nasabahnya...

    Artikel Berikutnya

    Raih Juara 2, Personel Satbrimob Polda Banten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Akses Jalan Terputus, Warga dan Babinsa Koramil 0602-17/Carenang Bergotong Royong Atasi Phonon Tumbang
    HUT Satpam Ke-44, Polri Gandeng ABUJAPI Gelar Lumbung Pangan Di Aspol Bandara Soetta
    Jelang Natal dan Tahun Baru, Samapta Polresta Bandara Soetta Sisir Wilayah
    Tertinggi se-Banten, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kalahkan Kabupaten/Kota Lainnya
    Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan
    Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
    Antisipasi Tawuran di Malam Tahun Baru, Polda Metro Patroli Medsos
    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Peresmian Mako Subsektor dan Barak Dalmas Polres Serang
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Kapolres Metro Bekasi Hadiri Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2024
    Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
    Tertinggi se-Banten, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kalahkan Kabupaten/Kota Lainnya
    Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan
    Jumat Curhat Polda Metro Jaya Giat Silaturahmi Serta Mendengar Keluh Kesah Warga Petamburan
    Lakukan Sambang Duka, Dansat Brimob Polda Banten: Bhakti Brimob Banten Untuk Masyarakat
    Jaga Kebugaran Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Bersepeda Bersama Kapolda
    Di Tengah Semarak HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan
    Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

    Ikuti Kami