Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

    JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba dan Polres Jajaran Polda Metro Jaya melaksanakan Pemusnahan barang bukti narkoba di Halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selasa (27/06/2023). Kegiatan ini merupakan rangkaian menyambut ulang tahun Bhayangkara Ke - 77 dan hari anti narkotika internasiaonal 2023.

    Acara tersebut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto, Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya. Serta hadir dari Kejaksaan Tinggi DKI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang kota,  Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Kepala BNP DKI Jakarta, Balai POM RI, Bea Cukai, tokoh agama, tokoh masyarakat dan gerakan anti narkotika  (granat)  serta duta anti narkoba.

    Dalam sambutanya Karyoto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah turut serta memberikan informasi kepada kepolisian tentang adanya peredaran gelap narkoba sehingga pihaknya berhasil memberantasnya.

    Selama kurun waktu 6 bulan terhitung sejak Januari sampai Juni 2023 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satuan Narkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2482 kasus narkoba dengan tersangka 3260 orang, sebanyak 210 kg sabu, 478 kg tembakau sintetis, 49 kg ekstasi, 36.000.554 butir obat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin edar serta narkoba dalam bentuk liquid.

    Selanjutnya dalam kesempatan ini Polda Metro Jaya akan memusnahkan barang bukti dari hasil pengungkapan 23 kasus selama 3 bulan dari bulan April sampai dengan Juni 2023 sebanyak 30 tersangka yang berhasil ditangkap kemudian menyita barang bukti berupa Sabu seberat 34.51 Kg, Ganja seberat 64, 55 Kg, Ekstasi sebanyak 23.594 Butir, PCC sebanyak 1.237.000 Butir, Bahan berbahayas, ebanyak 8.896.250 Butir, Tembakau Sintetis seberat 12.95 Kg dan Bibit Sintetis seberat 1.02 Kg

    Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan harus disegerakan untuk menutup celah pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

    "Pemusnahan tidak membutuhkan waktu yang lama, kalau bisa dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan, Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik"

    ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat terus memerangi narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran  dan penyalahgunaan narkoba. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Wisata Alam Cemoro Jati Cafe and Resort...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Metro Jaya Gelar Silahturahmi Dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hari Jadi ke-77 Fungsi Reserse Polri, Polresta Bandara Soetta Gelar Sarasehan
    Jelang Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Terminal 3 Bandara Soetta 
    Bhabinkamtibmas Pondok Kacang Timur Jalin Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
    Tertinggi se-Banten, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Badan Publik Informatif Kalahkan Kabupaten/Kota Lainnya
    Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan
    Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
    Kapolres Jakbar Tinjau Ibadah Imlek di Vihara, Tokoh Agama Tionghoa Ikut Mendoakan Pemilu Aman dan Damai
    Dansat Brimob Polda Banten Hadiri Sertijab Dirpamobvit di Mapolda
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Kapolres Metro Bekasi Hadiri Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi 2024
    HUT Ke-75 Polda Metro Jaya, Kapolda Irjen Pol. Karyoto: Tegaskan Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas
    Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan
    Perluas Kerja Sama, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan
    Jumat Curhat Polda Metro Jaya Giat Silaturahmi Serta Mendengar Keluh Kesah Warga Petamburan
    Lakukan Sambang Duka, Dansat Brimob Polda Banten: Bhakti Brimob Banten Untuk Masyarakat
    Jaga Kebugaran Tubuh, Dansat Brimob Polda Banten Bersepeda Bersama Kapolda
    Di Tengah Semarak HANTARU 2024, Menteri AHY Ungkap Kementerian ATR/BPN Berhasil Selamatkan Rp5,71 T Kerugian Negara dari Kejahatan Pertanahan
    Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

    Ikuti Kami