Serang - Satgas Pangan Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu (29/05) melaksanakan kegiatan koordinasi serta pengecekan bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Banten serta Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) terhadap hewan ternak yang masuk dari Pulau Sumatera.
Kegiatan dihadiri Dinas dan Instansi terkait diantaranya Ir. Turhadi Noerachman selaku Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten, Dr. Drh. Melani Wahyu Adiningsih selaku Kasatpel Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Merak - Banten, Drh. Ari Mardiana selaku Kabid Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Prov. Banten, Fatchi selaku Bag. Lalu Lintas (Pendistribusian Hewan) Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan Banten, Mayor Gimin Danramil 2303/Pulo Merak, Kompol Ate Waryadi Kapolsek Pulo Merak.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Doni Satria mengatakan Satgas Pangan Polda Banten Monitoring dan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban. “Satgas Pangan Polda Banten, dan dinas terkait akan melakukan Monitoring dan Pengecekan Kesehatan Hewan Qurban dan Pangan Daging Olahan yang dikirim dari Sumatera melalui Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk antisipasi peredaran penyakit ternak diwilayah Banten, ” katanya.
Doni menjelaskan pihaknya melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan. “Untuk Hewan kurban yang didatangkan dari Sumatra akan dilakukan pengecekan kesehatannya di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) dan apabila terdapat hewan yang sakit akan segera ditangani oleh Dokter Hewan dan dikarantina sehingga hewan tersebut tidak menularkan penyakit kepada hewan kurban lainnya, ” jelasnya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar hewan kurban yang dijual di wilayah Banten sehat dan dapat dikonsumsi oleh masyarakat saat perayaan idul Adha
Doni juga menuturkan tidak hanya hewan yang masih hidup dan untuk olahan pangan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. “Selain hewan ang masih hidup seluruh Pangan Olahan berbahan dasar Daging Sapi yang dikirim dari Sumatra akan dicek dokumen-dokumen di Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), ” tuturnya.
"Ditreskrimsus Polda Banten juga melakukan pengecekan dokumen yang dilakukan pengecekan seperti Surat Jalan dan Sertifikat Veteriner (SV) dari Provinsi Pengirim, " tutupnya (***).